Bhabinkamtibmas Desa Waeflan Intensifkan DDS dan Himbauan Antisipasi Begal untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Waelata – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, BRIPKA Agus Dwiyanto, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) sekaligus memberikan himbauan antisipasi tindak kejahatan begal kepada masyarakat, Sabtu (30/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Waeflan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas, khususnya terkait perlindungan hukum terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Himbauan ini diberikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun tindak pidana lainnya yang menyasar kelompok rentan.

Selain itu, BRIPKA Agus Dwiyanto mengajak masyarakat untuk terus bersinergi bersama Polri dalam mendukung setiap program dan kegiatan kepolisian guna menekan angka kriminalitas (crime total) di wilayah hukum Polres Buru. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjadi motor penggerak dalam menumbuhkan kesadaran hukum serta menjadi teladan bagi warga lainnya.

Melalui kegiatan DDS yang rutin dilaksanakan, diharapkan terbangun sinergitas dan kemitraan yang semakin kuat antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di Desa Waeflan terpantau aman, tertib, dan terkendali.