(Polres Buru). Personil Sat Reskrim Polres Buru Lakukan Kegiatan Pengecekan Label Kemasan dan isi Dari Minyak Goreng Jenis MinyaKita. Rabu, 12/03/2025

Kegiatan Ini dilaksanakan Pada Toko Orange, Toko 51, Toko Andika, Pasar Inpres Namlea dan kios-kios yang ada di Kota Namlea, Kec. Namlea, Kab. Buru.
Adapun Tujuan Dalam Kegiatan Ini Yaitu, Melakukan pengecekan ketersediaan stok bapokting pada distributor di wilayah Kab. Buru dan pengecekan ini pada distributor pangan guna menindaklanjuti temuan dari Dittipideksus Bareskrim Polri atas temuan antara ketidaksesuaian label kemasan dan isi dari Minyak Goreng Subsidi merk Minyakita.

Dalam Kegiatan ini Personel yang terlibat melakukan pengecekan Minyak Goreng Subsidi merk Minyakita dengan cara membeli Minyak Goreng Subsidi merk Minyakita tersebut kemudian diukur menggunakan alat berupa gelas ukur berukuran 1000ml / 1liter, dengan hasil pengukuran sebagai berikut :
– Minyakita dalam kemasan ukuran 1000ml / 1 liter ditemukan ukuran/volume sesuai yaitu 1000ml
– Minyakita dalam kemasan jerigen ukuran 5 liter ditemukan ukuran/volume sesuai yaitu 5 liter/5000ml


Halaman Website resmi Satuan Wilayah Polres Buru