(Polres Buru). Bhabinkamtibmas Desa Waetele, Kec. Waeapo, Kab. Buru, BRIGPOL RAHMAT HADIANTO, Melaksanakan Kegiatan Door To Door Sistem (DDS), di Desa Sentuhan Waekerta, Kec. Waeapo, Kab. Buru. Selasa, 04/02/2025
Dalam Kegiatan Itu juga Bhabinkamtibmas Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas:
- Bhabinkamtibmas melaksanakan Kegiatan Door To Door Sistem untuk mejalin silaturahmi dan mempererat tali silaturahmi.
- Bhabinkamtibmas mengajak untuk Bersama-sama Menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Lingkungan Tempat tinggalnya Pasca Pemilukada Di Kabupaten Buru Tahuun 2024.
- Bhabinkamtibmas Menghimbau Masyarakat Terkait : UU NOMOR 17 TAHUN 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, agar bersama – sama Pihak Polri berperan aktif dalam Menjaga masa depan Anak di bawah umur, Serta agar Tidak Ada Anak Yang Menikah Di Bawah Umur.
- Bhabinkamtibmas Menghimbau Masyarakat Terkait : UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE). agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
- Bhabinkamtibmas Menghimbau Terkait : UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA.
- Bhabinkamtibmas Memberikan EDUKASI Terkait HUKUM POSITIF yang berlaku di NKRI agar Masyarakat Lebih Memahami, Taat dan Patuh Kepada Hukum yang berlaku di NKRI, serta agar nantinya dapat menjadi Agen Perubahan dalam memberikan Contoh Tertib Hukum kepada Masyarakat yang Lainnya.
- Bhabinkamtibmas Menghimbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya dengan Berita bohong maupun isu – isu yang belum tentu kebenarannya (HOAX).


Halaman Website resmi Satuan Wilayah Polres Buru