Bhabinkamtibmas Desa Waenibe Bersama Pemerintah Desa Berhasil Mediasi Kasus Pengancaman, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Pada Selasa, 09 Juni 2026 pukul 10.00 WIT, bertempat di Kantor Desa Waenibe, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Bhabinkamtibmas Desa Waenibe Polsek Air Buaya Polres Buru, AIPTU Eros Tomhisa, bersama Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan problem solving dalam penyelesaian permasalahan dugaan pengancaman yang terjadi di Desa Waenibe.

Permasalahan tersebut melibatkan Pelipus Batuwael (46), seorang petani yang beralamat di Desa Waenibe, sebagai korban, dan Hanser Tomhisa (47), seorang petani yang juga berdomisili di Desa Waenibe, sebagai pelaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula pada Minggu malam sekitar pukul 23.15 WIT ketika korban sedang berada di depan rumahnya. Pelaku kemudian mendatangi korban dan mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman sehingga memicu adu mulut. Korban memilih menghindari konflik dan kembali ke dalam rumah.

Selanjutnya pada sekitar pukul 04.00 WIT, pelaku yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras kembali mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu sambil mengeluarkan kata-kata yang membuat korban merasa tidak nyaman dan terancam. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan permasalahan tersebut kepada Pemerintah Desa Waenibe untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak beserta keluarga untuk dimediasi di Kantor Desa Waenibe.

Dalam proses mediasi, pelaku mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

Sementara itu, korban menerima permohonan maaf tersebut dengan syarat pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, baik terhadap korban maupun masyarakat lainnya.

Melalui pendekatan problem solving yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan lancar serta berakhir pada pukul 11.15 WIT.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses penyelesaian masalah tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong penyelesaian permasalahan secara musyawarah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Waenibe.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di Desa Waenibe terpantau aman, tertib, dan terkendali.