Batabual – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Batabual melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus patroli antisipasi begal dan kejahatan jalanan pada Jumat malam, 29 Mei 2026.
Patroli yang dilaksanakan oleh personel Polsek Batabual menyasar pemukiman warga, tempat keramaian, lokasi nongkrong remaja, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya aksi begal, pencurian, dan kejahatan jalanan lainnya.
Selain melakukan patroli, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga Desa Pela. Petugas mengajak masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli juga memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Batabual terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya aksi begal dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Melalui kegiatan KRYD dan patroli rutin, Polsek Batabual berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Halaman Website resmi Satuan Wilayah Polres Buru