(Polres Buru). Satuan Intelkam Polres Buru melaksanakan kegiatan Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi berupa penggalangan terhadap Kepala Kemenag Kab. Buru Abdul Gani Wael, S.Ag. Selaku tokoh agama Desa Namlea Kec. Namlea Kab. Buru. Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Personil Satuan Intelkam sebagai wujud program Kontra Radikal dalam rangka terbentuknya kesepahaman dalam penanggulangan paham terorisme, radikalisme dan intoleransi di wilayah hukum Polres Buru. Selasa, 03/12/2024
Bahwa intoleran tersebut merupakan ancaman serius yang setiap saat dapat menimbulkan gangguan stabilitas keamanan dalam Negeri dan mengancam keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sehingga perlunya kerjasama dengan seluruh pihak terutama para tokoh agama dalam memberikan pemahaman secara dini terhadap masyarakat dalam setiap kesempatan.
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa hal dan pembahasan disampaikan yg menjadi acuan dan langkah antisipasi bersama, diantaranya :
- Terkait dengan perkembangan teknologi yang mana masyarakat terutama pelajar dapat secara gampang mengakses segala informasi di media sosial yg isi pemberitaannya belum tentu benar bahkan melenceng sehingga hal tersebut bisa berdampak negatif.
- Bahwa beberapa permasalahan terkait dengan paham dalam suatu aliran seringkali mengarah pada terjadinya tindakan melawan hukum.
- Bahwa penilaian seseorang yang mengarah dalam paham radikal tidak bisa dilihat dari ciri orang tersebut dalam berpakaian, namun bisa dilihat dari orang tersebut melihat / cara pandang dalam suatu permasalahan.
- Memberikan keteladanan kepada masyarakat sebab tanpa adanya keteladanan dari para penyelenggara negara, tokoh agama serta tokoh Pemuda untuk keberhasilan usaha pencegahan ini.
- Pentingnya meningkatkan pemahaman, pengamalan dan pengembangan nilai keagamaan yang benar serta penguatan pendekatan terhadap keluarga dalam kehidupan sehari-hari maupun penggunaan dalam bermedia sosial.