(Polres Buru). Dengan tokoh Masyarakat Desa Lala Kec. Namlea Kab. Buru. Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Personil Satuan Intelkam sebagai wujud program Kontra Radikal dalam rangka terbentuknya kesepahaman dalam penanggulangan paham terorisme, radikalisme dan intoleransi di wilayah hukum Polres Buru. Selasa,09/04/2024
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa hal dan pembahasan disampaikan yg menjadi acuan dan langkah antisipasi bersama, diantaranya :
- Terkait dengan perkembangan teknologi yang mana masyarakat terutama pelajar dapat secara gampang mengakses segala informasi di media sosial yg isi pemberitaannya belum tentu benar bahkan melenceng sehingga hal tersebut bisa berdampak negatif.
- Bahwa beberapa permasalahan terkait dengan paham dalam suatu aliran seringkali mengarah pada terjadinya tindakan melawan hukum.
- Bahwa penilaian seseorang yang mengarah dalam paham radikal tidak bisa dilihat dari ciri orang tersebut dalam berpakaian, namun bisa dilihat dari orang tersebut melihat / cara pandang dalam suatu permasalahan.