Melaksanakan Penggalangan Terkait Radikalisme, Terorisme Dan Intoleransi

(Polres Buru). Satuan Intelkam Polres Buru selaku Sekretaris Satgas Program Prioritas Polri  Tahun 2024 Periode B.09, Telah melaksanakan kegiatan Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi berupa penggalangan terhadap Tokoh Masyarakat Desa Namlea, Senin19/08/2024

kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Personil Satuan Intelkam sebagai wujud program Kontra Radikal dalam rangka terbentuknya kesepahaman dalam penanggulangan paham terorisme, radikalisme dan intoleransi di wilayah hukum Polres Buru.

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa hal dan pembahasan disampaikan yg menjadi acuan dan langkah antisipasi bersama, diantaranya :

  1. Terkait dengan perkembangan teknologi yang mana masyarakat terutama pelajar dapat secara gampang mengakses segala informasi di media sosial yg isi pemberitaannya belum tentu benar bahkan melenceng sehingga hal tersebut bisa berdampak negatif.
  2. Bahwa beberapa permasalahan terkait dengan paham dalam suatu aliran seringkali mengarah pada terjadinya tindakan melawan hukum.
  3. Bahwa penilaian seseorang yang mengarah dalam paham radikal tidak bisa dilihat dari ciri orang tersebut dalam berpakaian, namun bisa dilihat dari orang tersebut melihat / cara pandang dalam suatu permasalahan.
  4. Memberikan keteladanan kepada masyarakat sebab tanpa adanya keteladanan dari para penyelenggara negara, tokoh agama serta tokoh Pemuda untuk keberhasilan usaha pencegahan ini.
  5. Pentingnya meningkatkan pemahaman, pengamalan dan pengembangan nilai keagamaan yang benar serta penguatan pendekatan terhadap keluarga dalam kehidupan sehari-hari maupun penggunaan dalam bermedia sosial.